RAPAT KERJA YAYASAN PENDIDIKAN TINGGI PASUNDAN TAHUN 2025

Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan, 30 Juli 2025 – Selama dua hari penuh, Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan menggelar rapat kerja (raker) sebagai bagian dari upaya konsolidasi program kerja dan penguatan koordinasi antar unit Kerja di linkungan YPT Pasundan.

Kegiatan ini berlangsung pada 29–30Juli 2025 dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan pusat sampai program studi dari unit kerja (UNPAS, STH Pasundan, STIE Pasundan dan STKIP Pasundan). Rapat kerja ini mengangkat tema “Membangun Citra Perguruan Tinggi Unggul” dan diselenggarakan di Mandalasaba Dr. Djoenjoenan, Jl. Sumatera No.41, Kota Bandung.

Rangkaian rapat kerja dimulai pada hari pertama dengan pembukaan secara resmi oleh Pembina YPT Pasundan,  Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Pembina YPT kemudia dilanjut pemaparan materi oleh Sekretaris YPT Pasundan Dr. Cece Suryana, S.H., M.M..

Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si membawakan materi perihal “Kebijakan Umum Pengelolaan Perrguruan Tinggi Pasundan”, sedangkan Dr. Cece Suryana, S.H., M.M. menyapaikan terkait “Peran dan Fungsi PT dari mulai  dari membangun Budaya Mutu sampai Bagaimana Menjalin Hubungan yang Baik dengan Stackholders” guna memberikan wawasan dan penguatan bagi peserta dalam merumuskan program kerja ke depan. 

Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang adhoc. Dalam forum ini, masing-masing Unit Kerja melakukan pembahasan internal untuk merancang, menyusun, dan menyepakati draft program kerja yang akan dijalankan selama periode kepengurusan ke depan.

Memasuki hari kedua, agenda diawali dengan penyampaian hasil sidang adhoc oleh perwakilan masing-masing Unit Kerja. Setiap Unit mempresentasikan hasil perumusan program kerja yang telah disusun sehari sebelumnya, kemudian dilakukan pembahasan bersama untuk menyelaraskan rencana kerja lintas Unit Kerja.


Rapat kerja ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama atas seluruh hasil yang telah disepakati selama dua hari pelaksanaan.